Mencukur Rambut, Ini Wajib Juga Termasuk Rukun Haji

Mencukur Rambut, Ini Wajib Juga Termasuk Rukun Haji – Perihal ini jamaah harus mengerti dan memahaminya karena ada selisih. Dhuyfur Rahman Para Tamu Allah yang dirahmati Allah ‘azza wa jalla. Pada artikel ini fiqih.co.id akan merangkan mengenai perihal Mencukur Rambut.

Menggunting atau dalam kata lain “Halqun” yakni mencukur rambut untuk tanda sebnagai tahalul, ada beda keterangan, apakah wajib haji atau rukun haji?.

Maka Pada Materi ini kami sampaikan uraiannya secara singkatnya mengutip dari fiqih haji. Isi materi pada halaman ini khusus mengenai Permasalah Menggunting rambut atau mencukur. silahkan jamaah baca uraian singkatnya baca di bawah ini.

Daftar Isi

Mencukur Rambut, Ini Wajib Juga Termasuk Rukun Haji

Jamaah haji sekali yang dirahmati Allah Ta’ala, mari kita cermati bersam demi kemabruran haji kita. Mengenai mencukur rambut dalam ibadah haji atu pun ibadah umrah itu diterangkan adalh wajib bukan rukun, akan tetapi diketerangan yang lain justru diterangka sebagai rukun.

Oleh karena itu mari kita pelajari bersama dan kemudian fahami lalu kemudia amalkan jangan sampai ditinggalkan.

Mencukur atau menggunting rambut ini kalau dalam ibadah umrah itu pasti dilaksanakan setelah sa’I 7 kali di antara shaffa dan marawah, seangkan dalam ibadah haji itu tidak mesti, bisa saja untuk mengguntung rambutnya dikerjakan setelah lontar jumratul ‘aqabah.

Mencukur Rambut

Secara singkat saja kami kutipkan keterangan dala fiqih haji mengutip dari Kifayatul-Akhyar deterang sebagai berikut;

وَأَمَّا عَدُّ الشَّيْخِ الْحَلْقُ مِنَ الْوَاجِبَاتِ فَهِيَ طَرِيْقَةٌ وَقَدْ  تَقَدَّمَ أَنَّهُ رُكْنٌ، وَعَلَى كُلِّ حَالٍ فَلَا بُدَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِهِ أَوْبِالتَّقْصِيْرِ، وَأَقَلُّهُ ثَلَاثُ شَعْرَاتٍ، وَفِيْ حَدِيْثِ جَابِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَمَرَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَحْلُقُوْا أَوْ يَقْصِيْرُوْا، نَعَمء الْأَفْضَلُ لِلرِّجَالِ الْحَلْقُ، لِفَعْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ذَلِكَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ. (رواه مسلم)

Adapun ‘mencukur rambut’ yang dihitung oleh pengarang sebagai salah satu wajibnya haji adalah suatu thariqah (jalan). Di muka telah dijelaskan bahwa mencukur rambut itu adalah termasuk rukun. Walau bagaimanapun, memotong atau menggunting rambut itu harus dilaksanasan.

Mencukur rambut itu sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Di dalam Hadisnya Jabir r.a., Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa allam memerin-tahkan para sahabatnya supaya mencukur atau menggunting rambut.

Meskipun demikian, yang lebih utama bagi lelaki adalah mencukur rambut. Karena hal itu dilakukan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haji Wada’nya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Al-hasil Baik menggunting rambut itu masuk raukun atau wajib, yang pasti mencukur harus dikerjakan baik laki-laki maupun wanita. Wallahua’lam.

Menggunting Rambut Sebaiknya Berdoa

Bagi Jamaah haji maupun jamaah umarah sebaiknya ia berdoa ketika mencukur atau menggunting rambutnya dalam pelaksanaan atahalul. Rasululullah pun mendoakan orang-orang yang mencukur rambutnya. Perihal itu telah diterang dalam salahsatu hadits;

وَلِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ (اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِيْنَ، [رواه البخاري ومسلم في كتاب الحج] ) وَفِيْ الثَّالِثَةِ لِلْمُقَصِّرِيْنَ. نَعَمْ لَوء نَذَرَ الْحَلْقَ قَالَ الْغَزَالِي : لَزِمَهُ بِلَا خِلَافٍ  قَالَ الْإِمَامُ : وَنَصَّ عَلَيْهِ فَلَا يَقُوْمُ التَّقْصِيْرُ حِيْنَئِذٍ مَقَامَ الْحَلْقِ، وَلِلرَّافِعِي فِيْهِ إِشْكَالٌ. والله اعلم

Dan Rasulullah sendiri pernah bersabda: “Ya Allah! Ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya”.  Rasulullah mengucapkan doa ini dua kali, kemudian yang ke tiga kalinya Rasulullah berdoa: “Ya Allah ampunilah orang-orang yang telah menggunting rambutnya”.  Benar, jika orang itu bernadzar mencukur rambut, Imam Ghazai. berkata: Wajib mencukur tanpa khilaf.

Imam Haramain berkata: Wajib cukur jika bernadzar, dan ini sudah dinash, yakni pengguntingan tidak dapat menggantikan tempatnya ‘mencukur’. Menurut Imam Rafi’i pula dalam hal ini ada kemusykilan. Wallahu-a’lam.

Doa Menggunting Rambut

Jika antum sudah selesai dari sa’I atau dari lontar jumrh ‘aqabah lalu kemudian antu bercukur, maka sebaiknya baca doa ini;

اللَّهُمَّ اجْعَلْ لِكُلِّ شَعْرَةٍ نوُرْاً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Allohumaj-‘al likuli sya’roti nuron yaumal qiyamah.

Artinya: Ya Allah jadikanlah untuk setiap helai rambut cahaya pada hari kiyamat.

berikutnya antum penting juga vbaca link ini;  Sunnah Haji

Pentup

Para pembaca yang dirahmati Allah semoga menjadi haji yang mabrur dan mabrurah Aamiin. Agar lebih gambling dan terang lagi mengenai permasalah ini, Sebaiknya jamaah harus banyak belajar dan mempelajari segala hala yang berurusan dengan ibadah haji sebalum jamaah pergi menunaikannya.

Adaopun Materi yang kami berikan ini sangat singkat dan kurang meberikan pembekalan kepada calon jamaah haji.

Maka kami fiqih.co.id tetap menyarankan kepada semua jamaah calon haji kiranya tetap semangat mengikuti manasik haji yang dibimbing oleh para pembimbing haji profesional dan bersertifikat. Selanjutnya kemudian bertanyalah kepada ahli fiqih di bidang haji agar tidak salah memahami.

"<yoastmark

Demikian ringkasan materi yang dapat kami sampaikan mengenai; Mencukur Rambut, Ini Wajib Juga Termasuk Rukun Haji – mudah mudahan materi ini sedikit bisa membantu. Mohon kiranya  bagi jamaah yang kurang sependapat dengan materi ini kami harap untuk diabaikan saja. Kami menuliskan materi ini hanya menyiapkan saudara kami yang memang benar benar memerlukan. Materi ini juga bisa dijdaikan sebagai bahan Pemateri Manasik haji bagian fiqih haji. Terimakasih atas kinjungannya. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thoriq.