Puasa Ramadhan Adalah Wajib Sesuai Dalil Al-Quran

Puasa Ramadhan Adalah Wajib Sesuai Dalil Al-Quran – Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kesempatan ini kami Fiqih.co.id in syaa Allah akan memberikan materi singkat tentang wajibnya puasa bagi orang orang beriman. Pada halaman ini akan kami lengkapi dengan hadits dan penjelasannya.

Daftar Isi

Puasa Ramadhan Adalah Wajib Sesuai Dalil Al-Quran

Menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan bagi umat islam adalah wajib kecuali adanya ‘udzur syar’i yang menghalanginya. Puasa sesungguhnya bukan hanya diwajibkan kepada kita baru baru ini, melainkan bagi ummat-umat sebelumnya pun sudah Allah wajibkan sebagaiman telah dijelaskan dalam al-quran.

Mukadimah

السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته بسم الله الرّحمن الرّحيم * الحمد لله الذي جعلنا من المسلمين المؤمنين وجعل رمضان شهر بحار الثوب لأمّة محمّد وصلى الله على خاتم النبيين واله وصحبه اجمعين،  قال تعالى : يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ:  أَمَّا بَعْدُ

Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat serta Salam semoga tetap tercurah ke haribaan Nabi Agung Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam. Pembaca yang kami banggakan sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan bagi orang-orang yang beriman untuk menunaikan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Maka berikut ini kami akan menyampaikan materi menganai “Dalil wajibnya Puasa dalam Al-quran”. Dan untuk lebih terangnya mari kita ikuti uraian singkatnya berikut ini;

Dalil Puasa Ramadhan Dalam Al-Quran

Ma’assyirol muslimin rahimakumullah. Mengenai wajibnya menunaikan puasa di bulan suci ramadhan adalah telah dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa T’ala sebagai berikut;

قال تعالى : يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(١٨٣)ٴ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa(QS. Al-baqarah ayat : 183).

Saudara dan saudariku sekalian yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Untuk menunaikan ibadah puasa ramadhan ini adalah seruan Allah Subhanahu wa T’ala hanya bagi orang yang beriman, dan puasa ini satu satunya ibadah yang langsung untuk Allah, sebagaimana kita tahu yang diterangkan dalam hadits qudsi.

Dalil Untuk Menunaikan Puasa Ramadha Dalam Hadits

Ada banyak dali meerangkan tentang puaas ramadha salah satu diantranya adlah sebagai berikut;

وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ: ( إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَلِمُسْلِمٍ: ( فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا  لَهُ  ثَلَاثِينَ ) وَلِلْبُخَارِيِّ: ( فَأَكْمِلُوا اَلْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ )ٴ

Artinya: Dan dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhuma ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda; “Apabila engkau sekalian melihat tanggal (maksudnya melihat bulan) maka puasalah engkau sekalian, dan apabila engkau sekalian melihat bulan (maksudnya juga melihat bulan tanggal satu) maka berbukalah, dan jika awan menutupi engkau sekalian maka perkirakanlah.” Hadits Muttafaq Alaihi.

Dan Menurut riwayat Imam Muslim; “Jika awan menutupi engkau sekalian maka perkirakanlah tiga puluh hari.” Menurut riwayat Bukhari: “Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari.” Dan dalam Riwaya Imam Bunkori; “Maka sempurnakanlah hitungannya tigs puluh hsri”. Hadits ini kami kutip dari Bulughul Marom.

Keterangan Hadits “Fashumuu dan fa akmiluuhu”

Ma’asyirol muslimin dan muslimat yang kami banggakan. Hadits tersebut di atas dapat kita fahami bahwa apa bila kita telah dapat melihat tanggal bulan ramadhan maka kita wijib berpuasa pada keesokan harinya. Akan tetapa jika tanggal bulan atas itu belum terlihat karena terhalang akibat mendung misalnya, maka kita diperintahkan supaya menyempurnakan jumlah hitungan tanggal sampai sempurna tiga puluh hari.

Demikian juga dengan hari raya fitri, jika kita telah menunaikan puasa sebanyak dua puluh sembilan hari, maka pada sore hari malam ke tiga puluhnya kita harus berupaya agar menlihat tanggal bulan syawal, jika tanggal tersebut telah terlihat di ufuk barat maka kita wajib besok harinya berbuka dan berhari raya. Akan tetapi jika bulan atasa belum dapat terlihat oleh sebab mendung atau lainnya, maka kita diperintahkan agar mengira-ngira sampai tiga puluh hari. Dan jelas sekali dalam riwayat Al-Bukhori agar menympurnakan sampai tiga puluh hari.

Dengan demikian kami berpendapat bahwa; untuk di zaman moderen seperti sekarang ini sebaiknya kita percayaakan saja sepenuhunya pada kementerian agama republik indonesia untuk hisab dan ru’yaatnya mengenai tanggal bulan atas, dan kita tidak perlu susah susah tiggal sami’na wa atho’na saja.

Mengenai Niat Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan itu harus diniati paling tidak sebelum terbit fajar shidiq. Dan boleh berniat puasa ramadhan sejak mata hari terbenam. Dan apa bila berniat puasa ramadhan setelah terbit fajar shidiq maka puasanya tidak sah. Perihal tersebut sebagaimana diterangkan dalam salah satu hadits sebgai berikut;

 وَعَنْ حَفْصَةَ أُمِّ اَلْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, عَنِ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: ( مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ اَلصِّيَامَ قَبْلَ اَلْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَ مَالَ النَّسَائِيُّ وَ اَلتِّرْمِذِيُّ إِلَى تَرْجِيحِ وَقْفِهِ, وَ صَحَّحَهُ مَرْفُوعًا اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَ ابْنُ حِبَّانَ. وَ لِلدَّارَقُطْنِيِّ: ( لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنَ اَللَّيْلِ)ٴ ٴ

Artinya; Dan dari Hafshah Ummul Mukminin Radiyallahu ‘anha dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda; “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” Riwayat Imam Lima. Tirmidzi dan Nasa’i lebih cenderung menilainya hadits mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya shahih secara marfu’. Menurut riwayat Daruquthni; “Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa wajib semenjak malam.” (Hadits ini kami mengutipnya dari Bulughul marom bab shaum hadits nomor 675).

Saudara dan saudariku semua yang kami banggakan terkait melafadzkan niat kami tidak akan membahasnya pada halaman ini, in syaa Allah nanti akan kami sampikan pada halaman yang lain.

Puasa Ramadhan Adalah Wajib
Puasa Ramadhan Adalah Wajib

Demikian uraian materi tentang;  Puasa Ramadhan Adalah Wajib Sesuai Dalil Al-Quran Mudah mudahan materi ini dapat meberika manfaat dari inti uraian tersebut. Mohon Abaikan saja uraian kami ini, jika pembaca tidak sependapat.Terima kasih atas kunjungannya. Wallahu A’lamu bish-showab, wa bihi nasta’in. Was salaamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.